Balai Kota Surbaya.
Sumber :
  • Kominfo Surabaya

Jika Tingkat Kepuasan Publik Tak Sampai 85 Persen, Camat dan Lurah di Surabaya Terpaksa Diturunkan, Begini Mekanismenya

Jumat, 14 Oktober 2022 - 19:36 WIB

"Ketika menjadi kepala dinas, menjadi lurah-camat tidak bisa diturunkan, itu salah. Jadi bisa diturunkan ketika dia tidak memenuhi kontrak kinerja dari beban output-outcome yang menjadi janjinya dia," tegasnya.

Sebagai bentuk transparansi publik dan pertanggungjawaban, maka setiap pejabat Pemkot Surabaya juga diwajibkan menyampaikan penyerapan anggaran melalui layar TV di masing-masing kantornya.

Nantinya, data transparansi penyerapan anggaran yang ada pada masing-masing TV di kantor PD tersebut, selanjutnya akan ditampilkan pada videotron yang tersebar di Kota Surabaya.

Wali Kota Eri mengungkapkan, pada tahun 2022 ini seluruh kantor kelurahan, kecamatan dan PD di Surabaya akan dilengkapi dengan layar TV.

Melalui layar TV tersebut, seluruh hasil penyerapan anggaran hingga progres kinerja PD tersebut akan ditampilkan.

"Sehingga kepala dinas, lurah dan camat itu akan dikontrol masyarakat terhadap apa yang ada TV tadi. Jadi kalau (pejabat) tidak mampu, maka berhentinya bukan karena saya suka atau tidak suka, tapi karena dasar itu. Maka transparansi itu yang mau saya terapkan," tukasnya.

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral