Petugas gabungan lakukan sidak obat sirup terlarang disejumlah apotek di wilayah Probolinggo.
Sumber :
  • tvOne - m syahwan

Antisipasi Peredaran Sirop Terlarang, Tim Gabungan Gelar Sidak Apotek di Kabupaten Probolinggo

Selasa, 25 Oktober 2022 - 15:01 WIB

Probolinggo, Jawa Timur - Guna mencegah peredaran obat sirop yang mengandung Etilen Gelikol, Bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polres Probolinggo menggelar sidak disejumlah apotek di wilayah Kabupaten Probolinggo, Selasa (25/10).

Tim gabungan yang terdiri dari Polres Probolinggo, Dinas Kesehatan dan BPOM Kabupaten Probolinggo meminta pihak apotek tidak menjual lima jenis obat sirop yang mengandung Etilen Gelikol dan sudah dilarang pemerintah melalui Kemenkes RI, karena disinyalir menjadi penyebab timbulnya penyakit ginjal akut pada anak - anak.

Kelima obat tersebut adalah Termorex Sirop (obat demam), Flurin DMP Sirop (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirop (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirop (obat demam), dan Unibebi Demam Drops (obat demam). 

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, dari hasil pengecekan disejumlah apotek di wilayah Kabupaten Probolinggo, kelima jenis obat itu sudah tidak diperjual belikan lagi. 

"Setelah adanya pengumuman dari pemerintah tentang larangan memperjual belikan beberapa jenis obat sirop, anggota Polres Probolinggo bersama Dinkes dan BPOM Kabupaten Probolinggo langsung melaksanakan sidak disejumlah apotek, dan saat ini obat sirop jenis itu sudah tidak dijual lagi di apotek-apotek di Kabupaten Probolinggo," katanya

Lebih lanjut Kapolres juga menghimbau, kepada anggotanya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk membeli dan memperoleh obat hanya di sarana resmi seperti apotek, toko obat, puskesmas atau rumah sakit terdekat. 

"Usahakan ketika membeli obat cek kemasan dalam kondisi baik, cek labelnya, izin edar dan kedaluwarsa. Pemantauan yang kami lakukan ini setidaknya bisa menyelamatkan anak-anak kita dari potensi penyakit yang berbahaya," pungkasnya. (msn/gol)

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral