Pemandu karaoke di Probolinggo diamankan.
Sumber :
  • M. Syahwan/tvOne

Terjaring Razia Pekat, Pemandu Lagu Karaoke Diamankan Petugas Satpol PP Kota Probolinggo

Minggu, 6 November 2022 - 22:20 WIB

Probolinggo, Jawa Timur - Satpol PP melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah warung remang-remang yang digunakan sebagai tempat karaoke liar.

Sedikitnya, tiga pemandu lagu karaoke beserta beberapa botol miras berhasil diamankan petugas di Jalan Ikan Hiu, Kelurahan Mayangan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Kabid Trantib Satpol PP Kota Probolinggo Eko Candra menjelaskan aksi giat razia pekat rutin ini merupakan salah satu komitmen pemerintah Kota Probolinggo untuk menutup semua tempat hiburan malam yang dianggap meresahkan masyarakat, Minggu (6/11/2022).

“Ada tiga pemandu lagu yang kita amankan, yakni berinisial EK (23) warga Situbondo, SR (29) warga Kota Probolinggo dan AM (18) warga Kertosono. Ketiganya kita bawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” terangnya.

Sebagai efek jera, petugas juga melakukan pembinaan dan pendataan, khususnya pada tiga wanita muda yang terjaring razia tersebut.

"Tindakan tegas dan tanpa tebang pilih akan dilakukan petugas pada sejumlah rumah yang disulap menjadi kafe dan karaoke yang tidak dilengkapi izin," tambahnya.

Selanjutnya, aksi razia serupa akan terus digelar secara rutin. Petugas Satpol PP Kota Probolinggo butuh peran langsung masyarakat untuk bersama-sama memerangi maraknya praktik prostitusi terselubung saat ini. (msn/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:30
01:07
03:27
01:35
03:20
01:47
Viral