Ribuan Aremania pada saat melintas di kawasan Kayutangan Heritage, Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (10/11/2022)..
Sumber :
  • (ANTARA/Vicki Febrianto)

Tegas! Aremania Minta Pelaku Penembakan Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan Dipidana

Jumat, 11 November 2022 - 00:03 WIB

Malang, Jawa Timur - Suporter Arema FC, Aremania meminta para pelaku penembakan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur untuk diproses secara hukum.

Hal itu disampaikan para Aremania dalam aksi damai di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (10/11/2022)

Salah satu Koordinator aksi damai Aremania, Amin Fals, mengatakan bahwa para pelaku penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 tersebut, juga harus menjalani proses pidana dan bertanggung jawab terhadap aksi yang dilakukan saat itu.

“Siapa yang menembak, eksekutor lapangan harus diproses. Meski sudah masuk pengadilan etik, tapi (proses) pidana juga harus,” kata Amin.

Amin menjelaskan, saat ini baru ada enam tersangka yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, yang menewaskan 135 orang tersebut. 

Hal itu dirasa belum cukup, karena para pelaku penembakan gas air mata, hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya, proses penanganan tragedi Kanjuruhan harus dilakukan dengan cepat dan tidak berlama-lama. 

Ia khawatir, pada akhirnya proses penanganan hukum peristiwa Kanjuruhan akan hilang dan pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab tidak diproses secara hukum.

“Proses ini terlalu panjang, sampai nanti akhirnya akan hilang dan tidak ada ujungnya,” katanya.

Ia menambahkan, jika nantinya proses hukum terkait kasus tragedi Kanjuruhan berjalan lambat, Aremania siap jika harus melakukan aksi unjuk rasa damai di Jakarta. Tuntutan Aremania adalah pelaku penembakan gas air mata harus diproses secara hukum.

“Kalau memang pelaku yang saya bicarakan tadi sampai tidak ketemu, kita lebih baik aksi ke Jakarta,” katanya.

Dalam kesempatan itu, ribuan Aremania menggelar aksi damai dan menyuarakan tuntutan untuk mengusut tuntas peristiwa yang menewaskan 135 orang dalam tragedi Kanjuruhan pascalaga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Selain meminta proses hukum terhadap pelaku penembakan gas air mata tersebut, Aremania juga meminta tragedi Kanjuruhan dijadikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, bukan hanya sebagai pelanggaran HAM Ringan, serta membayar segala kerugian yang diderita korban dan keluarga korban tragedi Kanjuruhan melalui mekanisme kompensasi dan restitusi.(ant/muu)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:25
02:55
01:16
04:03
01:20
01:19
Viral