Truk bebas masuk jalur Kota Probolinggo dikeluhkan warga.
Sumber :
  • M. Syahwan/tvOne

Truk Bebas Masuk Jalur Kota Probolinggo Dikeluhkan Warga, Polisi Kaji Ulang Waktu dan Larangannya

Minggu, 4 Desember 2022 - 17:31 WIB

Probolinggo, Jawa TimurTruk masuk jalur Kota Probolinggo dikeluhkan warga atau pengguna jalan.

Pasalnya, selain menyebabkan kemacetan juga rawan terjadinya kecelakaan.

Tampak sejumlah rambu-rambu truk atau bus dilarang masuk jalur kota seperti di perempatan Randu Pangger dan Pilang diterobos tanpa ada rasa beban atau melanggar.

Sanjaya, seorang warga Randu Pangger, mengatakan setiap hari melihat truk bebas masuk kota dan kebanyakan plat nomornya dari luar kota, yakni Bali (DK) dan Surabaya (L)

"Tidak kaget. Lalu lalang truk menjadi pemandangan tiap harinya. Padahal ada rambu-rambu lalu lintas yang melarang melintas di sepanjang jalur tersebut," katanya.

Muhammad, sopir angkutan kota, mengatakan kadang truk-truk besar itu juga menerobos jalur tikus di sepanjang Jalan Gladak Serang ke arah barat hingga tembus Jalan Raya Brantas.

"Biasanya pada siang hari sejumlah truk besar melintas di jalan tersebut,” tuturnya.

Kanit Gakkum Aipda Anton Damei menjelaskan pihak kepolisian akan segera memberlakukan batas waktu di mana truk dan bus bisa diperbolehkan melintas di ruas jalan Kota Probolinggo.

Hal tersebut akan dilakukan agar kenyamanan dan rasa aman bisa dirasakan oleh warga kota setempat.

"Sebenarnya pemberlakuan waktu kendaraan besar diperbolehkan melintas di jalan kota sudah dari dulu. Namun, banyaknya gudang maupun garasi pengusaha moda transportasi yang berada di wilayah kota ini jadi kendala," terangnya.

Anton menambahkan ada beberapa ruas jalan untuk kendaraan besar yang tidak diperbolehkan melintas dalam Kota Probolinggo antara lain Jalan Brantas, Jalan Kapuas, Jalan Supriyadi, Jalan Mastrip, Simpang 3 SMP Negeri 4, Simpang 4 TWSL, Simpang 4 Jalan Basuki Rahmat, Simpang 4 Brak, Simpang 4 Pilang, Jalan Semeru dan Simpang 4 Randu Pangger.

Kendaraan besar yang dari arah Surabaya dianjurkan tetap bisa melintas melalui Jalan Lingkar Utara (JLU).

Sedangkan, untuk kendaraan yang dari arah Situbondo diarahkan ke Simpang 4 Randu Pangger menuju ke arah selatan melewati Jalan Lingkar Selatan (JLS) di Jalan Profesor Hamka. (msn/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral