Salah satu pelaku perampokan didor Satreskrim Polres Probolinggo.
Sumber :
  • M. Syahwan/tvOne

Menantang Petugas dengan Celurit, Pelaku Perampokan di Probolinggo Ditembak 

Rabu, 21 Desember 2022 - 07:28 WIB

"Saat dilakukan penangkapan pelaku mencoba melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur. Namun, untuk tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas," jelasnya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu dompet, kalung emas, dua buah HP dan uang Rp1 juta.

"Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. (msn/nsi)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
Viral