Dua sejoli di Pujon, Kabupaten Malang kompak mencuri kotak amal musala.
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Terekam CCTV, Dua Sejoli Kompak Curi Kotak Amal di Musala Pujon Malang

Rabu, 4 Januari 2023 - 16:37 WIB

Malang, Jawa Timur - Dua sejoli di Pujon, Kabupaten Malang kompak mencuri kotak amal musala. Aksi kedua mudi mudi saat menggasak kotak amal terekam kamera pengawas atau CCTV milik musala. Aksi pencurian kotak yang dilakukan kedua pelaku ini terjadi di Musala Miftahul Hidayah di kawasan Pasar Pujon pada 1 Januari 2023 pukul 22.30 WIB malam waktu setempat.

Dalam rekaman CCTV menunjukan secara detail, mulai sebelum kedua pelaku yang merupakan pasangan muda mudi mengawasi situasi di sekitar musala.

Terlihat sebelum menggasak kotak amal di dalam pintu musala, kedua pelaku sempat akan mencuri kotak amal di depan pagar musala. Namun setelah tidak berhasil, satu pelaku pemuda dengan ciri-ciri rambut di semir merah dan berjaket merah melompat lewat tembok pagar musala dan berhasil membawa kabur kotak amal.

Menurut keterangan pengurus Musala Miftahul Hidayah, Dadang Prasetyo mengatakan, kejadian pencurian itu pada malam hari saat di wilayah Pujon sedang diguyur hujan, sehingga dimanfaatkan oleh kedua pelaku yang merupakan pasangan muda mudi.

"Kalau dilihat dari rekaman CCTV, salah satu  pelaku yang mengawasi situasi merupakan seorang perempuan memakai hijab dan untuk pelaku sendiri ciri-cirinya rambutnya di semir merah dam berjaket warna hitam, biru dan merah, sedangkan celananya pendek warna hitam tanpa mengenakan alas kaki," jelas Dadang.

"Kotak amal yang berhasil di bawa kabur kedua pelaku sempat di buang oleh pelaku di area persawahan warga yang jaraknya kurang lebih 3 km dari musala. Namun berhasil ditemukan kembali oleh warga," ujar Dadang.

Meski begitu dirinya enggan melapor kepada pihak kepolisian. Untuk antisipasi kejadian ini tidak terulang lagi para tempat ibadah masjid dan musala di pasang CCTV dan pihak pengurus mushala.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
04:41
02:33
02:15
05:26
01:05
Viral