Seorang anak di Situbondo nekat menggugat ayah kandungnya sendiri di Pengadilan Agama Situbondo.
Sumber :
  • tvOne - hery sampurno

Anak Gugat Ayah Kandung di Pengadilan Agama Situbondo, Minta Warisan Rumah

Rabu, 1 Februari 2023 - 09:38 WIB

Situbondo, tvOnenews.com - Seorang anak di Situbondo nekat menggugat ayah kandungnya sendiri di Pengadilan Agama Situbondo. Perempuan bernama Nofiandari Safira, menggugat rumah yang di tempati tergugat yang tak lain ayah kandungnya sendiri, Selasa (31/1).

Gugatan Nofiandari ini, membuat ayahnya Bambang Purwadi shock dan tak menyangka anak yang dirawatnya sejak kecil tega menggugat dirinya saat di usianya senja, dan berusaha keras mengusir dirinya dari rumah yang ditempatinya.

Melalui kuasa hukumnya Ide Prima, kliennya yang tinggal di Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo harus berjuang keras untuk bisa hadir di Pengadilan Agama Situbondo. Selain karena usia yang telah menua, pensiunan salah satu pegawai badan usaha milik negara ini tengah dalam kondisi sakit komplikasi.

“Hari ini adalah jadwal sidang mediasi. Harapan saya dalam pertemuan mediasi ini, penggugat bisa mencabut gugatan yang telah diajukan. Selain klien kami dalam keadaan kurang sehat, rumah yang digugat ini merupakan harta satu-satunya yang di miliki kliennya. Namun sayang dalam mediasi hari ini gagal,” ujar Ide.

Selain rumah yang telah kosong isi perabotannya, si anak juga menggugat uang yang ada di tabung Bambang yang hanya tinggal beberapa juta rupiah, yang sejatinya akan digunakan untuk menyambung hidupnya di usia tua.

“Kenapa harus menggugat, padahal penggugat ini adalah anak satu satunya. Secara otomatis, di saat klien kami meninggal dunia, maka harta peninggalan akan jatuh ke anaknya,” ujar Ide.

Lanjut Ide, dirinya bersama timnya, akan terus melakukan upaya pembelaan untuk kliennya, selain karena faktor kemanusiaan, dalil yang diajukan oleh si anak dianggap tidak mendasar, seperti meminta harta warisan di saat orang tuanya masih hidup.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
07:59
02:28
01:48
06:43
06:09
Viral