Konferensi pers Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • Tim tvOne/Rizky

Polisi Bongkar Praktik Jual Beli Handphone Ilegal, Modus Gunakan IMEI 'Bekas'

Jumat, 24 Maret 2023 - 18:47 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya membongkar praktik penyeludupan dan jual beli handphone ilegal yang terjadi di wilayah hukumnya. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan terdapat ratusan handphone ilegal yang didapati dari praktik jual beli ilegal tersebut. 

Menurutnya handphone tersebut diselundupkan dari wilayah Cina ke wilayah Indonesia. 

"Untuk handphone ilegal sendiri kami mengungkap ada 577 unit dan tablet 27 unit," kata Auliansyah saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/3/2023).

Auliansyah menuturkan dari praktik penyelundupan dan jual beli handphone tersebut pihaknya menangkap seorang tersangka berinisial JM (34). 

Pihak kepolisian mendapati modus yang digunakan pelaku dalam memasarkan handphone tersebut yakni dengan menukar nomor IMEI yang lama. 

Kata Auliansyah, nomor IMEI yang lama itu digunakan untuk handphone yang nantinya akan dijual kembali oleh tersangka agar dapat digunakan di Indonesia.

"Yang menariknya adalah handphone yang mereka masukin ke Indonesia ini sudah bisa digunakan dengan cara Imei handphone-handphone lama itu mereka masukan ke handphone yang mereka masukan sekarang," ungkap Auliansyah.

"Jadi handphone yang sudah lama di Indonesia sudah digunakan kemudian mereka ambil Imeinya kemudian mereka tempel disini sehingga ini bisa beroperasi dan handphone lama sudah dimusnahkan oleh mereka," sambungnya.

Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara. 

"Terkait dengan pengungkapan kami di depan ini, kami menerapkan ada beberapa undang-undang, yang pertama yaitu terkait dengan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Transaksi dan informasi elektronik, kemudian juga kami menerapkan undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan," pungkasnya. (raa/ebs) 

 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:21
02:44
09:37
02:52
04:28
07:37
Viral