Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Kalteng Alman P Pakpahan. ANTARA/Adi Wibowo.
Sumber :
  • Antara-Antara

Dishub Palangka Raya Imbau Masyarakat Gunakan Angkutan Resmi untuk Mudik

Rabu, 19 April 2023 - 10:55 WIB

"Hasil kelayakan menjadi salah satu syarat izin operasional angkutan umum, seperti travel atau perusahaan otobus, bahkan pengecekan kelaikan kendaraan (KIR) dilaksanakan secara berkala minimal enam bulan sekali," katanya.

Dari pantauan di lapangan, travel liar masih ada beroperasi di beberapa titik di Kota Palangka Raya. (ant/ask)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:40
03:11
02:56
02:21
02:01
01:52
Viral