Team Patroli Gabungan TNI beserta BKPH Batulante menemukan barang bukti berupa 25 batang kayu.
Sumber :
  • Irwansyah

Ilegal Loging Kian Meresahkan, TNI dan BKPH Batulanteh Temukan Barang Bukti Puluhan Kayu Klapis

Kamis, 31 Agustus 2023 - 10:47 WIB

Sumbawa, tvOnenews.com - Patroli gabungan TNI bersama BKPH Batulanteh terkait aktivitas ilegal loging dengan pencegahan dan pemberantasan perusakan kawasan hutan lindung di Desa Boak, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. 

"Jumlah kekuatan yang terlibat dalam patroli cegah ilegal loging dan perusakan hutan ini antara lain Anggota TNI 4 personil Kodim 1607/Sumbawa dipimpin oleh Serka Ramli. Kasi Pengaman BKPH Batulante, Suparman, Ketua Resot BKPH Wilayah Serading Boak, Ahmad S.B dan 4 orang Anggota KPH Batulante," kata Dandim 1607/ Sumbawa,  Letkol Czi Eko Cahyo Setiawan. Rabu (30/08/2023).

Dandim 1607/ Sumbawa mengatakan, sebelum patroli digelar Team Patroli Gabungan TNI beserta KPH Batulante melaksanakan Apel Pengecekan di Depan kantor Koramil 1607-01/Sumbawa diambil Pjs Danramil 01/Sumbawa Lettu Arm Iwan Arsyadiharjo.

"Usai apel, Team Patroli Gabungan TNI beserta KPH Batulante bergerak menuju lokasi sasaran yang telah ditentukan sesuai laporan masyarakat adanya penebangan kayu di dalam Kawasan Hutan Desa Boak, Kecamatan Unter Iwes," ungkap Dandim.

Tiba di lokasi, lanjut Dandim, Pukul 15.40 wita Team Patroli Gabungan TNI beserta BKPH Batulante menemukan barang bukti berupa 25 batang kayu jenis klapis berbentuk balok dengan diameter bervariasi 18x20 dan 25x30.

"Barang bukti dievakuasi dengan menggunakan 1 unit truk dan 1 mobil jenis Hilux menuju Kantor BKPH Batulante dikawal ketat oleh tim," tegas dandim. 

Kegiatan ilegal loging seperti ini, lanjut Letkol Eko, akan terus dilaksanakan di semua wilayah di Sumbawa untuk menjaga kawasan hutan dari pengerusakan dan ilegal penebangan liar. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral