Polres Nabire amankan tiga orang pelaku pengedar uang rupiah palsu.
Sumber :
  • Dhede Suprapto

Tiga Pelaku Pengedar Uang Palsu Pecahan Rp 50 ribu di Nabire Diringkus Polisi

Rabu, 1 November 2023 - 11:49 WIB

Kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih jeli saat menerima uang.

"Kepada masyarakat di kabupaten Nabire agar lebih jeli khususnya para pemilik toko dan kios warung pada saat menerima uang dari masyarakat di cek kembali jangan sampai yang di belanjakan uang palsu dan lebih berhati-hati apabila kemudian apabila menemukan uang palsu hubungi kantor polisi terdeka," ucapnya.

Ketiga terdakwa dikenakan pasal berlapis UU no 7 tahun 2011 tentang mata uang di lapis dengan KUHAP 245 di hukum 15 tahun penjara. (dso/frd)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:21
02:44
09:37
02:52
04:28
07:37
Viral