Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, saat menggelar ekspos peristiwa penganiayaan seorang Habib, Selasa (11/01/2022)..
Sumber :
  • Tim Tvone-Didi

Aniaya Tetangga, Kakak Beradik Masuk Penjara

Rabu, 12 Januari 2022 - 08:47 WIB

Kotawaringin Timur, Kalteng - Dua kakak beradik, Cecep dan Wawan, warga Jalan Iskandar, Kelurahan Kota Besi Hilir, Kecamatan Kota Besi Hulu, terpaksa harus berurusan dengan aparat Polres Kotawaringin Timur (Kotim), lantaran melakukan penganiayaan terhadap dua warga yang merupakan tetangga sendiri. 

Penganiayaan tersebut bermula saat korban bernama Habib Jafar bersama masyarakat sekitar sedang gotong royong memperbaiki jalan. Karena kekurangan alat, Habib Jafar pun mendatangi rumah pelaku untuk meminjam gerobak. Namun pelaku menolak dengan nada yang tinggi. Mendengar hal itu, korban pun menjauh sambil bergumam 'Janganlah begitu, niat kami hanya ingin menimbun jalan saja'.

"Rupanya gumaman korban terdengar oleh pelaku Cecep, dan pelaku pun mengejar korban lalu memukulnya sehingga mengalami luka bagian pelipis dan lebam di bagian wajah korban," ungkap Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, saat menggelar ekspos kasus penganiayaan ini, Selasa (11/01/2022) kemarin.

Melihat hal itu, tetangga korban bernama Ijul  mencoba melerai, namun adik pelaku, yaitu Wawan, justru datang dan langsung memukuli Ijul. Kejadian ini akhirnya dapat terhentikan setelah warga kainnya beserta ibu kedua pelaku melerainya. 

Kedua korban lalu kembali berkumpul bersama warga dan melakukan syukuran atas perbaikan jalan yang mereka kerjakan. Namun saat acara berlangsung, tiba-tiba pelaku Wawan melempari seng rumah warga dengan menggunakan batu dan memukulkan senjata tajam ke pagar. 

"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun 8 bulan, dan Pasal 170 KUHP ayat (1) tentang penganiayaan dengan terang-terangan, pidananya adalah penjara maksimal 5 tahun 6 bulan," tegas Sarpani, 

Kapolres menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban guna menjaga kondusifitas dan keharmonisan yang sudah ada. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral