Sertu Portasius, Anggota TNI AD diperiksa penyidik Subdenpom karena memukuli warga.
Sumber :
  • Tovik Koban

Nekat Pukuli Warga, Anggota TNI AD di Sikka Diproses Hukum

Kamis, 20 Januari 2022 - 07:10 WIB

Sikka, Nusa Tenggara Timur - Sertu Portasius, Anggota TNI Angkatan Darat (AD) yang bertugas di satuan Kodim 1603 Sikka, Nusa Tenggara Timur, Rabu (19/1/2022) malam diperiksa penyidik dari Detasemen Sub Polisi Militer IX 1-1 Ende, lantaran melakukan pemukulan terhadap Warga Sipil. 

"Malam ini, anggota kami yang diduga melakukan pemukulan terhadap warga, diperiksa tim Penyedik dari Polisi Miter Angkatan Darat Ende,"  kata Letkol Inf Muhammad Jafar, Dandim 1603 Sikka, kepada tvonenews.com di Makodim 1603 Sikka. 

Dijelaskan Dandim, pemeriksaan Sertu Portasius yang keseharian sebagai Babinsa Koramil 1603-02/Talibura ini lantaran telah melakukan tindakan pemukulan terhadap Yoseph Avelinus alias Felix (22), warga dusun Likonggete, Desa Nangahale, Kecamatan Waigete. 

"Pemukulan terhadap warga sipil yang dilakukan anggota kami ini terjadi di lokasi tanah Hak Guna Usaha saat pemasangan pilar, namun mendapat penolakan warga oleh suku Goban dan Suku Soge, kemarin (18/1/2022) siang," jelasnya. 

Lebih lanjut dikatakannya, selain memeriksa anggota, pihak Subdanpom juga akan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi. Dan selanjutnya menyerahkan hasilnya ke pengadilan militer untuk diambil keputusan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Saat ini, anggota kami tahan sambil menunggu proses hukum yang berlaku hingga tingkat pengadilan militer. Pihak penyidik Danpom juga mengambil keterangan terhadap korban dan sejumlah saksi untuk melengkapi penyidikan terhadap anggota yang menjadi pelaku," tambahnya. 

Pantauan tvonenews.com, saat tiba di Makodim 1603 Sikka, dua penyidik dari Sub Denpom IX 1-1 Ende, masing-masing, Sertu Rizki dan Serda Rustam, langsung melakukan pemeriksaan terhadap Sertu Portasius. (Tovik Koban/act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:30
01:07
03:27
01:35
03:20
01:47
Viral