Barang Bukti Kasus Narkoba di Kotawaringin Timur.
Sumber :
  • Didi Syachwani

Dalam Dua Hari, Polisi Tangkap Lima Orang Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Kotawaringin Timur

Rabu, 26 Januari 2022 - 01:28 WIB

Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah - Peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), saat ini terbilang cukup mengkhawatirkan. Bahkan, dalam dua hari ini jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotim, berhasil meringkus sebanyak lima orang tersangka kasus narkoba.
 
"Ada 4 kasus yang kami ungkap, dengan lima orang tersangka, dalam giat yang dilakukan Satresnarkoba selama Dua hari ini," ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Selasa (25/1/2022).
 
Lima orang tersangka tersebut yakni, pertama adalah pria berinisial MD alias Massud (31), dengan barang bukti 2,32 gram sabu. Kedua yakni KR alias Karli (54), dan UN alias Yuni (46) dengan barang bukti 35,20 gram sabu. 
 
Kemudian RA alias Rusli dengan barang bukti 50,80 gram. Serta yang terakhir AP alias Anggi, yang kedapatan memiliki atau menyimpang sabu seberat 51 gram. Kelimanya merupakan satu jaringan peredaran narkoba di Kotim.
 
"Total sabu yang kami sita dari ke-lima tersangka yakni sebanyak 139,32 gram," kata Sarpani.
 
Sabu dari tangan para tersangka merupakan pasokan dari 2 daerah, yakni dari Kalimantan Barat dan Pulau Jawa. Mereka mendapat suplai dari jalur laut sabu yang berasal dari Pulau Jawa dan jalur darat untuk yang didatangkan dari Kalimantan Barat.
 
"Kotim ini merupakan daerah perlintasan, sehingga menjadi salah satu daerah sasaran dari para pebisnis haram tersebut," terang Sarpani. (didi/ade)
 
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
10:35
15:44
01:26
01:56
06:26
Viral