Bupati Kotim, Halikinnor, memberikan keterangan pers terkait pemberlakukan PPKM skala Mikro di Kotim, Selasa (8/2).
Sumber :
  • didi syahwani

PPKM Skala Mikro Kembali Berlaku di Kotim

Selasa, 8 Februari 2022 - 11:43 WIB

Kotawaringin Timur, Kalteng - Seiring dengan dengan terjadinya peningkatan jumlah penderita Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Pemkab setempat akhirnya mulai memberlakukan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

 

"Warga yang terpapar (Covid-19) terus meningkat, karena itu perlu diberlakukan PPKM skala mikro mulai sekarang di Kotim, ini gunanya untuk memantau warga yang positif Covid-19 agar lebih efisien dan lebih cepat dalam penanganannya. Intinya supaya tidak terjadi penyebaran," kata Halikinnor, Selasa (8/2).

 

Dengan diterapkannya PPKM skala mikro ini, artinya semua kegiatan posko ditingkat desa/ kelurahan di Kotim harus aktif kembali. Mereka berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 yang ada di tingkat atasnya atau TNI/Polri.

 

Posko tingkat desa melakukan fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 yang diketuai oleh kepala desa dibantu perangkat dan mitra desa.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:57
01:51
06:48
09:30
03:52
01:15
Viral