kapolres kotawaringin barat menunjukkan barang bukti tangkapan ratusan gram sabu.
Sumber :
  • didi syahwani

Bawa Ratusan Gram Sabu, Seorang Warga Sampit Ditangkap Saat Isi Bensin di SPBU

Rabu, 13 April 2022 - 13:47 WIB

Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah - Seorang pria berinisial MR alias Rifani (48), warga perumahan Wengga Jaya Agung, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diringkus aparat Satreskoba Polres Kotim, karena kedapataan membawa narkoba jenis sabu-sabu yang dibelinya di Pontianak, Kalimantan Barat.

 

Pria tersebut ditangkap di sebuah pengisian bahan bakar minyak (BBM) atau SPBU yang berada di Jalan Jendral Sudirman Km 18, dengan barang bukti sabu sebanyak 371,88 gram, pada Selasa (12/4/2022) kemarin.

 

"Tersangka kami tangkap pada saat membawa sabu tersebut dari wilayah Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), menggunakan sebuah mobil," ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani, saat ekspos kasus tersebut, Rabu (13/4/2022).

 

Adapun barang bukti yang disita dari tersangka yakni berupa 4 paket berukuran besar sabu seberat 371,88 gram, 1 (satu) buah kotak terbalut lakban, tas, hp, dan 1 buah mobil yang dikendarai pria tersebut saat diringkus. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:35
02:53
03:01
04:40
01:09
02:29
Viral