Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim, M. Abadi.
Sumber :
  • didi syahwani

Kelanjutan Proses Hukum Korporasi Penyebab Karhutla Sejak Tahun 2019 di Kotim Dipertanyakan

Selasa, 10 Mei 2022 - 17:40 WIB

"Locusnya kan di Kotim sehingga harusnya diadili  disini, tapi entah apa sudah ada yang masuk pengadilan atau tidak, kami masyarakat Kotim sejauh ini tidak pernah mendengar kelajutan proses hukumnya," tegas Abadi.

 

Pertanyaan legislator ini sepertinya cukup beralasan, sebab dari sejumlah kasus kebakaran lahan di Kotim yang tercatat hingga mendapatkan keputusan hukum tetap mayoritas adalah mereka kalangan petani dan tukang bersih lahan. Mereka rata-rata divonis bersalah dengan menjalani pidana penjara hingga 1 (satu) tahun kurungan.

 

Lahan yang mereka bakarpun hanya dipergunakan untuk bercocok tanah dan bertahan hidup. Tapi hal berbeda tidak dilakukan terhadap koorporasi, dimana luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan hektar, tapi belum pernah sampai ke meja peradilan setempat.

 

Tahun 2019 lalu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia sempat menyegel lahan kebakaran milik 9 perusahaan pemegang izin konsesi di Kalteng.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:36
01:13
10:09
07:45
09:41
04:03
Viral