Pertamina Berikan Sanksi Tegas Kepada SPBU yang Jual Solar Bersubsidi Dengan Tangki Siluman di Kalimantan Barat.
Sumber :
  • tim tvOne - Tut Wuri Handayani

Pertamina Berikan Sanksi Tegas Kepada SPBU yang Jual Solar Bersubsidi Dengan Tangki Siluman di Kalimantan Barat

Sabtu, 14 Mei 2022 - 23:14 WIB

Kubu Raya, Kalimantan Barat - Maraknya aksi pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dengan menggunakan tangki siluman di SPBU 64.783.09 Desa Sungai Ambawang Kuala, Kubu Raya, pihak Pertamina memberikan sanksi tegas dengan menghentikan jatah pasokan bahan bakar jenis solar subsidi di SPBU 64.783.09 terhitung sejak Rabu, 11 Mei 2022.

Manager Communication, Relation, and CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Susanto August Satria membenarkan, bahwa pihak Pertamina sudah menghentikan pasokan bahan bakar jenis solar di SPBU 64.783.09 di Desa Sungai Ambawang, Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalimantan Barat.

"Iya benar Pertamina telah menghentikan pasokan ke SPBU tersebut selama 2 hari, Rabu-Kamis minggu ini. Memberikan waktu kepada SPBU untuk melakukan pembenahan dan komunikasi dengan aparat penegak hukum. Dan pihak SPBU telah berkoordinasi dan berkomunikasi kembali dengan pihak kepolisian," ujar Satria pada Sabtu, 14 Mei 2022.

Ia menambahkan, pasokan solar ke SPBU tersebut adalah 8 KL per hari. Ia pun kembali mengingatkan bahwa meniagakan kembali BBM Solar Subsidi harus ada ijin dari pihak berwenang, jika tidak ada ijin maka itu adalah ilegal. Pihak aparat penegak hukum lebih tahu dasarnya.

"Pertamina terus menerus melakukan pembinaan dengan SPBU, namun jika ada ancaman bahkan hingga aksi premanisme di SPBU maka perlu dukungan penindakan dari APH dan  jika mobil sudah modif dengan tangki siluman sudah kewenangan dishub dan aparat penegak hukum untuk menindaknya," ujar Satria. (twh/chm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
01:38
00:54
01:06
02:40
02:12
Viral