news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dirjen AHU Kemenkum Republik Indonesia, Widodo didampingi Direktur Badan Usaha, Andi Taletting Langi dan SesDitjen AHU Andi Yulia Hertaty menerima Kembali temui Serikat Pekerja PT. Pabrik Kertas Indonesia (PAKERIN)..
Sumber :
  • Istimewa

Temui Serikat Buruh PT  PAKERIN, Dirjen AHU: Kami Akan Melakukan yang Terbaik

Dirjen AHU Kemenkum Republik Indonesia, Widodo didampingi Direktur Badan Usaha, Andi Taletting Langi dan SesDitjen AHU Andi Yulia Hertaty menerima Kembali temui Serikat Pekerja PT. Pabrik Kertas Indonesia (PAKERIN).
Senin, 26 Januari 2026 - 18:23 WIB
Reporter:
Editor :

"Kami sudah melakukan proses mediasi dengan menghadirkan ketiga yang berselisih namun hingga saat ini belum ada kata sepakat diantara ketiganya," katanya.

Dia menegaskan pemerintah melalui Kemenkum akan terus  mendorong penyelesaian permasalahan ini  dengan tuntas dan diterima oleh semua pihak, sehingga karyawan tidak terkena dampak dari sengketa yang terjadi. Upaya mempertemukan para pihak yang bersengketa pun akan terus dilakukan dengan melibatkan seluruh stakeholder agar penyelesaian permasalahan dapat diputuskan bersama.
 
"'Dapat kami sampaikan bahwa saat ini Surat Keputusan tersebut sedang di uji di pengadilan dan menjadi obyek gugatan  pada tahap Kasasi. Sehingga untuk menjunjung tinggi proses hukum yang sedang berjalan hal tersebut masih kami pertimbangkan," tegasnya.

Dia menegaskan jika pembukaan pemblokiran pada akses Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) PT. Pabrik Kertas Indonesia (PAKERIN) dapat dilakukan setelah memenuhi ketentuan Peraturan Menteri terkait Pemblokiran dan/atau Pembukaan Pemblokiran SABH Perseroan Terbatas.

"Kami akan mengkaji sejauh mana Kemenkum melalui Ditjen AHU dapat memenuhi aspirasi yang disampaikan, mengingat ada proses hukum di pengadilan yang sedang  berjalan. Dan kami juga menuntut kepada para pihak yang bersengketa untuk bertanggung jawab memenuhi hak-hak karyawan yang belum terbayarkan karena adanya sengketa ini," pungkasnya.(chm)
 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:03
01:24
05:06
05:26
04:40
04:58

Viral