Sumber :
- didi syahwani
Smart Tax Kotim Diklaim Mudahkan Wajib Pajak
Rabu, 25 Mei 2022 - 19:33 WIB
Sehingga tidak lagi memerlukan biaya jutaan guna transportasi ke Kota Sampit, hanya untuk membayar pajak yang nominalnya Rp 500 ribu.
"Bahkan layanan bisa dilakukan melalui Hp Android atau IOS, melalu aplikasi yang diinstal di Play Store. Kami yakin aplikasi ini sangat membantu untuk capaian target realisasi pajak daerah," kata Halikinnor.
Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim Ramadansyah mengatakan, aplikasi ini sebagai langkah untuk mempermudah, mempercepat, memberikan keamanan bagi para wajib pajak di daerah ini.