smart tax diklaim permudah pelayanan pajak warga kotawaringin timur.
Sumber :
  • didi syahwani

Smart Tax Kotim Diklaim Mudahkan Wajib Pajak 

Rabu, 25 Mei 2022 - 19:33 WIB

Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah - Guna mempermudah wajib pajak untuk melakukan pendapatan, pelaporan, dan pembayaran, pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menyediakan layanan berbasis aplikasi yang diberi nama Smart Tax Kotim.

 

"Alhamdulillah, hari ini aplikasi Smart Tax Kotim dapat dilaunching, harapan kami selaku pemerintah daerah, aplikasi ini bisa meningkatkan realisasi pajak daerah," ujar Bupati Kotim Halikinnor, saat melounching secara resmi aplikasi Smart Tax Kotim, Rabu, (25/5/2022).

 

Halikinnor berharap, dengan adanya kemudahan layanan ini, bisa memaksimalkan penerimaan pajak daerah. Sehingga berdampak positif terhadap pendapatan, demi kemajuan daerah kedepannya. 

 

Ia juga menegaskan, dengan adanya aplikasi tersebut, maka warga yang berada di pelosok atau pedalaman, seperti warga yang berdomisili di Kecamatan Antang Kalang, dengan mudah bisa mengurus pajak.

 

Sehingga tidak lagi memerlukan biaya jutaan guna transportasi ke Kota Sampit, hanya untuk membayar pajak yang nominalnya Rp 500 ribu. 

 

"Bahkan layanan bisa dilakukan melalui Hp Android atau IOS, melalu aplikasi yang diinstal di Play Store. Kami yakin aplikasi ini sangat membantu untuk capaian target realisasi pajak daerah," kata Halikinnor. 

 

Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim Ramadansyah mengatakan, aplikasi ini sebagai langkah untuk mempermudah, mempercepat, memberikan keamanan bagi para wajib pajak di daerah ini. 

 

"Yang kami lakukan di awal ini yakni sosialisasi kepada masyarakat, melalui petugas penanganan PBB P2," terang Ramadan. 

 

Ia juga menyebutkan untuk target pajak daerah pada 2022 yakni Rp 184 miliar, dan hingga saat ini terealisasi Rp 25 miliar. Bapenda akan terus berupaya untuk mengejar target tersebut, terutama BPHTB yang sangat besar pemasukannya bagi daerah. 

 

(dsi/asm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral