Dok. Polair polda Maluku Utara, saat menangkap pelaku pengeboman ikan gunakan bahan peledak di perairan Taliabu Maluku Utara.
Sumber :
  • Tim Tvone-Ikbal Hamzah

Gunakan Bahan Peledak saat Tangkap Ikan, Tujuh Awak Kapal Ditangkap Polisi di Perairan Taliabu

Jumat, 27 Mei 2022 - 14:07 WIB

Ternate, Maluku Utara – Kepolisian Daerah Maluku Utara melalui Dit Polairud sekitar pukul 01.30 Wit, Jumat (27/05/2022) dini hari tadi, mengamankan tujuh orang ABK termasuk nahkoda beserta kapal motor di perairan Taliabu karena melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak bom.


Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 1 unit kapal, 1 ton ikan, 1 botol bom dengan menggunakan botol dan 1 bom menggunakan galon 5 liter. Selanjutnya para pelaku dan kapal akan dibawa ke Dit Polairud Polda Maluku Utara untuk dilakukan penyidikan. 


“Ya benar, Personel Marnit Pulau Taliabu dan Personel KP XXX-2008 telah mengamankan kapal dan 7 orang awak kapal Musda 02 di perairan Taliabu karena melakukan penangkapan ikan menggunakan bom," ujar Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Jumat (27/05/2022).


Michael mengatakan, awalnya personel melakukan kegiatan patroli rutin dan mendapatkan laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak yang dilakukan oleh nelayan dari Bokang Kabupaten Banggai.


Personel menuju lokasi yang dilaporkan warga dan mendapati satu kapal melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan bahan peledak, sehingga personel langsung melakukan tembakan peringatan akan tetapi Nahkoda tidak mengindahkan peringatan tersebut dan langsung melarikan diri menuju perairan pulau Banggai.


“Personel langsung melakukan pengejaran kurang lebih selama 2 jam dan berhasil melumpuhkan satu awak kapal dengan melakukan penembakan di paha kiri, disitulah baru Kapal Musda 02 dimatikan mesinnya dan para awak kapal keluar keatas dek," jelasnya.


Kabidhumas mengimbau kepada masyarakat Maluku Utara untuk menjaga kelestarian alam kita dengan melakukan penangkapan ikan sesuai dengan aturan yang ada yakni tidak menggunakan bahan peledak yang dapat merusak habitat. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral