news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Direktur Eksekutif Evident Institute Rinatania Anggraeni Fajriani..
Sumber :
  • Istimewa

91% Orang Tua Akui Negara Hadir Lindungi Anak Lewat PP TUNAS, Tapi Ada 1 Hal yang Bikin Khawatir

Mayoritas orang tua di perkotaan menilai negara telah hadir untuk melindungi anak dari paparan konten negatif di media sosial melalui penerapan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).
Senin, 4 Mei 2026 - 14:03 WIB
Reporter:
Editor :

Tim riset Evident Institute mendapati sejumlah celah kritis ketika PP Tunas diterapkan antara lain, pertama, celah teknis yakni platform media social tidak menyediakan fitur verifikasi usia pengguna yang memadai. Dalam praktiknya, proses yang tersedia sering kali terbatas, tidak jelas, atau terlalu rumit, sehingga mayoritas responden yang bersedia melakukan verifikasi tetap tidak dapat melakukannya secara efektif. 

Akibatnya, sistem masih sangat bergantung pada deklarasi diri, yang secara struktural rentan terhadap manipulasi. Kedua, celah kesadaran dimana PP Tunas yang tidak dikenal publik. 

Hanya sebagian kecil responden yang mengetahui secara spesifik kapan aturan mulai berlaku. Sebagian besar hanya mengenal kebijakan secara umum tanpa memahami detail penerapan.

Ketiga, celah peran sekolah yang berkaitan dengan peran institusi pendidikan, khususnya dalam aspek jangkauan dan efektivitas edukasi. Dimana mayoritas responden menyatakan sekolah pernah memberikan edukasi mengenai bahaya media sosial bagi anak dibawah umur.

Namun, pada sisi lain, persepsi responden terhadap peran sekolah dalam mensosialisasikan aturan pembatasan usia media sosial menunjukkan variasi yang cukup signifikan. Pola ini mengindikasikan bahwa meskipun terdapat apresiasi terhadap peran sekolah, ekspektasi terhadap fungsi sosialisasi aturan belum terpenuhi secara konsisten, sehingga diperlukan penguatan peran institusi pendidikan sebagai wadah sosialisasi dan edukasi yang lebih tertata.

Dalam konteks tersebut, keikutsertaan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia secara langsung dalam penerapan PP TUNAS menjadi berkaitan untuk memastikan konsistensi dan jangkauan tindakan. 
 
Evident Institute mengingatkan ketiga celah tersebut tidak berdiri sendiri. Kombinasi antara keterbatasan fitur teknis media sosial, rendahnya tingkat kesadaran publik, dan distribusi edukasi yang belum merata menciptakan kondisi yang berpotensi memperlebar jarak antara tujuan kebijakan dan praktik di lapangan.(chm)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:00
02:43
01:22
04:53
01:15
00:51

Viral