- Istimewa
Langkah Strategis untuk Regulasi Lindungi Pengusaha Muda, Anthony Leong Dorong Undang-Undang Kewirausahaan Nasional
tvOnenews.com - Calon Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Anthony Leong, menggagas pembentukan Undang-Undang Kewirausahaan Nasional sebagai langkah besar membangun fondasi ekonomi Indonesia berbasis pengusaha muda. Gagasan tersebut menjadi salah satu agenda strategis yang disiapkan Anthony untuk memperkuat peran HIPMI sebagai mesin penggerak ekonomi nasional.
Anthony yang saat ini sukses sebagai Co-Founder Haluan Digital Network, salah satu perusahaan social commerce agency terbesar di Indonesia, menilai Indonesia tidak cukup hanya mendorong lahirnya pengusaha baru tanpa didukung sistem hukum dan kebijakan nasional yang terintegrasi. Karena itu, HIPMI ke depan harus proaktif duduk bersama pemerintah dan DPR untuk menyusun regulasi kewirausahaan yang komprehensif dan berjangka panjang.
“HIPMI harus menjadi bagian dari implementasi Pasal 33 UUD 1945, di mana ekonomi dibangun sebagai usaha bersama untuk kemakmuran rakyat,” kata Anthony dalam salah satu keterangannya.
Anthony menilai Undang-Undang Kewirausahaan Nasional nantinya harus menjadi payung besar yang mengatur berbagai persoalan mendasar dunia usaha, mulai dari penyederhanaan perizinan, kemudahan akses pembiayaan, penguatan modal ventura, hingga integrasi pendidikan kewirausahaan ke dalam kurikulum nasional.
Ia menegaskan Indonesia membutuhkan roadmap kewirausahaan nasional yang jelas agar pengusaha muda tidak berjalan sendiri tanpa arah kebijakan yang kuat. Menurutnya, regulasi tersebut harus mampu menjawab tantangan zaman, termasuk perkembangan ekonomi digital, startup teknologi, industri kreatif, dan transisi ekonomi hijau.
Anthony juga menyoroti masih besarnya ketimpangan akses ekonomi yang dialami pelaku usaha kecil dan menengah. Ia menyebut banyak pengusaha muda memiliki potensi besar, tetapi terkendala akses pasar, jaringan bisnis, dan pembiayaan.
Karena itu, melalui Undang-Undang Kewirausahaan Nasional, Anthony ingin menghadirkan kepastian dan keberpihakan negara terhadap pertumbuhan pengusaha nasional dari daerah hingga pusat. Ia bahkan menilai regulasi tersebut dapat menjadi tonggak penting lahirnya ekosistem kewirausahaan modern Indonesia.
Gagasan ini juga sejalan dengan pandangan Anthony mengenai pentingnya kepastian hukum bagi dunia usaha. Sebelumnya, ia menegaskan bahwa iklim usaha yang sehat hanya dapat tumbuh jika regulasi mampu mengikuti perkembangan zaman dan memberi rasa aman bagi pelaku usaha.