news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bupati Ketapang Alexander Wilyo..
Sumber :
  • Antara

Bupati Ketapang Kerahkan Perusahaan Tangani Karhutla, Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku

Pemerintah Kabupaten Ketapang memperluas keterlibatan dunia usaha dalam menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla).
Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:00 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Ketapang memperluas keterlibatan dunia usaha dalam menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla). Bupati Ketapang Alexander Wilyo meminta seluruh perusahaan perkebunan, kehutanan dan pertambangan tidak hanya menjaga wilayah operasionalnya. Perusahaan juga harus siap membantu penanganan Karhutla di wilayah lain di Kabupaten Ketapang.

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 52 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Ketapang. Surat tersebut diterbitkan pada Sabtu 22 Agustus 2026. Dalam edaran tersebut, perusahaan diminta mengerahkan seluruh sumber daya yang dimiliki untuk mendukung operasi penanganan Karhutla.

Sumber daya itu mencakup personel pemadam, mobil tangki air, pompa, selang, drone, sarana komunikasi, hingga kendaraan pendukung. Perusahaan juga diminta memastikan ketersediaan dan akses sumber air di wilayah operasional untuk mendukung pemadaman darurat.

"Bantuan ini tidak terbatas pada wilayah operasional masing-masing, melainkan mencakup seluruh wilayah Kabupaten Ketapang sesuai kebutuhan lapangan," tegas Alex. 

Menurut Alex, kebijakan ini menempatkan perusahaan sebagai salah satu kekuatan pendukung utama pemerintah daerah dalam mempercepat penanganan Karhutla.

Dengan sumber daya yang dimiliki perusahaan, seperti armada pemadam, personel terlatih, peralatan dan sarana pendukung lainnya, respons terhadap kebakaran di lapangan diharapkan lebih cepat.

Di sisi lain, Orang nomor satu di Kabupaten Ketapang itu juga meminta aparat penegak hukum memperketat pengawasan terhadap potensi pembakaran hutan dan lahan.

TNI dan Polri diminta meningkatkan patroli di wilayah rawan Karhutla. Setiap temuan kebakaran harus segera ditindaklanjuti. Penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran juga harus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut dinilai penting agar penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman. Pencegahan dan penindakan terhadap pelaku juga harus berjalan beriringan.

Pemerintah kecamatan dan desa juga diminta memperkuat patroli serta deteksi dini. Camat, lurah dan kepala desa harus memastikan wilayah masing-masing dalam kondisi siaga. Setiap titik api maupun indikasi asap wajib segera dilaporkan kepada BPBD Ketapang.

Masyarakat juga diminta tidak melakukan pembakaran lahan. Warga yang menemukan titik api diminta segera melapor dan tidak menghambat petugas yang melakukan pemadaman. Jika kabut asap terjadi, masyarakat diimbau menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

Penanganan Karhutla dalam edaran tersebut melibatkan banyak unsur. Mulai dari pemerintah daerah, perusahaan, TNI-Polri, Manggala Agni, KPH, pemerintah desa hingga masyarakat.

Alex menegaskan seluruh potensi yang dimiliki daerah harus dioptimalkan untuk menghadapi ancaman karhutla.

"Selain prasarana yang dimiliki pemerintah, perusahaan juga diharapkan mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki sebagai bentuk tanggung jawab bersama melindungi masyarakat, lingkungan, dan keberlanjutan pembangunan daerah," pungkasnya.(chm)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:43
01:56
05:32
01:56
05:54
05:09

Viral