Polres Keerom Bersama Tim KNKT Lakukan Investigasi Pendaratan Darurat Pesawat AMA PK - RCQ.
Sumber :
  • Desius Broery Termas

Polres Keerom Bersama dengan Tim KNKT Lakukan Investigasi Pendaratan Darurat Pesawat AMA PK - RCQ di Distrik Molof

Kamis, 30 Juni 2022 - 15:53 WIB

Keerom, Papua - Polres Keerom yang dipimpin Kapolres Keerom AKBP Christan Aer, S.H., S.I.K bersama Tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), melaksanakan investigasi terhadap pendaratan darurat pesawat jenis AMA PK - RCQ di Distrik Molof Kabupaten Keerom pada, Rabu (29/06/2022) kemarin.

AKBP Christan pada kesempatannya mengatakan menyikapi kecelakaan transportasi udara dalam hal ini pendaratan darurat pesawat jenis AMA PK - RCQ, yang terjadi pada Tanggal 28 Juni 2022, bertempat di KM 37 PT. Batasan Dharma Timber, Kampung Molof, Distrik Senggi.

“Kawasan tersebut masih merupakan wilayah hukum Polres Keerom sehingga menjadi tanggung jawab kami bersama selaku aparat keamanan Polri Resor Keerom dalam melakukan penjemputan, pendampingan dan pengamanan baik di TKP sampai dengan pelaksanaan investigasi maupun pengumpulan data di lapangan oleh Tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT),” ucap Kapolres.

Lanjut Kapolres, setelah ini personel Polres Keerom bersama Tim KNKT beserta Teknisi PT. Ama Maintenance bergerak dari Bandar Udara Senggeh menuju lokasi TKP pendaratan darurat pesawat udara jenis AMA PK-RCQ.

“Setibanya di TKP kami bersama tim langsung melakukan investigasi terkait bangkai pesawat AMA PK-RCQ."

"Dari hasil investigasi diperoleh hasil bahwa badan pesawat jenis AMA PK - RCQ terbentur pada tunggak kayu maupun perbukitan dan terperosok ke dalam jurang dengan kedalaman ± 2 M,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut, atas pendaratan darurat tersebut pesawat AMA PK - RCQ terseret dan terhempas sehingga mengakibatkan kerusakan berat pada komponen pesawat diantaranya patah pada bagian sayap kiri, engine terlepas, baling-baling patah dan ban sebelah kiri terlepas.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral