Penangkapan sejumlah orang yang menduduki rumah sengketa.
Sumber :
  • Istimewa

Polda Metro Jaya Tangkap Kawanan Preman yang Duduki Rumah Selama 2 Bulan Karena Hutang

Minggu, 10 Juli 2022 - 00:00 WIB

Jakarta - Aksi premanisme berupa ancaman kekerasan kembali terjadi. Kali ini sejumlah orang menduduki rumah keluarga mantan kepolisian di bilangan Kebagusan Jakarta Selatan.

Polda Metro Jaya menangkap setidaknya 10 orang yang sudah 2 bulan telah menduduki rumah IJP (P) Drs. Bambang Daroenorijo.

Berbekal laporan Polisi bernomor : LP/B/3474/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 9 Juli 2022 petugas berhasil mendatangi dan menangkap para pelaku tanpa perlawanan.

Petugas menjelaskan asal muasal kejadian tersebut bermula saat September 2019 lalu, AKBP (P) Tetra Darmawiaran mengajak ayahnya yakni IJP (P) Drs. Bambang Daroenorijo saat masih hidup untuk meminjam uang sebesar Rp 6,5 Milyar dengan melakukan sejumlah perjanjian.

Lebih lanjut petugas menjelaskan usai Ayahandanya meninggal pada Januari lalu, akhirnya Rony yang merasa hutangnya belum dibayarkan oleh keluarga Tetra Darmawiaran memerintahkan tersangka Joseph bersama 9 orang lainnya untuk datang dengan dalih mengosongkan rumah tersebut.

Ibu dan juga istri dari Bambang Daroenorijo merasa ketakutan karena ancaman tersebut dan tidak mengetahui bahwa sertifikat rumah tersebut sudah balik nama kepemilikan kepada Rony.

Dirinya mengaku langsung bergerak dan menerjunkan dua tim yakni Tim Opsnal Unit V Subdit Tahbang/Resmob dan Tim Tindak Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:10
05:46
01:09
07:09
02:26
00:58
Viral