Penyerahan santunan dari Jasa Raharja ke ahli waris korban tenggalamnya Kapal Cahaya Arafah.
Sumber :
  • Ikbal Arsyad/tvOne

Korban Meninggal Tenggelamnya Kapal Cahaya Arafah Dapat Santunan Rp 50 Juta dari Jasa Raharja

Selasa, 26 Juli 2022 - 10:53 WIB

Ternate, Maluku Utara – Korban meninggal akibat tenggelamnya Kapal Cahaya Arafah mendapatkan santunan Rp 50 juta dari PT Jasa Raharja.

Direktur Operasional Jasa Raharja Pusat Dewi Aryani Suzana mengatakan ada 11 korban. 10 Orang ditemukan meninggal dunia dan satu diantaranya hilang.

Meski demikian, sudah terdata di manifesnya sehingga berhak mendapatkan santunan tersebut ke rekening masing-masing.

"Untuk korban luka-luka kami sesuaikan dengan peraturan Menteri Keuangan-nya. Itu kami berikan jaminan di rumah sakit. Maksimal masing-masing korban itu senilai Rp 20 juta," katanya, Selasa (26/7/2022) di Kantor KSOP Kelas II A Ternate.

Aryani menyampaikan cara klaimnya sudah terintegrasi secara digital dengan seluruh stakeholder.

Ketika ada informasi bahwa ada kecelakaan kapal, tim langsung turun jemput bola untuk memastikan bahwa itu adalah angkutan umum. Ini terjamin Jasa Raharja.

"Maka kami segera melakukan pendataan. Pertama melalui data manifes, kemudian kami juga sudah terintegrasi dengan rumah-rumah sakit sehingga dengan cepat kami berikan garansi letter,” jelasnya. (iad/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral