Tim kuasa hukum Lukas Enembe gelar konfrensi pers terkait pemanggilan KPK untuk istri dan anak Lukas Enembe.
Sumber :
  • Hendi Indrajaya

Istri dan Anak Lukas Enembe Kompak Mangkir Dari Pemanggilan KPK

Kamis, 6 Oktober 2022 - 08:39 WIB

Jayapura, Papua - Kasus korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe masih terus bergulir dalam penyidikan lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah sebelumnya melayangkan panggilan ke orang nomor satu di Papua (Lukas Enembe) namun ia mangkir. Kini KPK juga melayangkan panggilan kepada istri dan anak Lukas Enembe. Namun keduanya juga mangkir dari panggilan tersebut. 

 

"Memang sudah ada panggilan, namun istri dan anak Pak Lukas memutuskan menggunakan haknya untuk menolak memberikan keterangan sebagai saksi di KPK, sebagaimana yang disebutkan dalam 168 KUHAP dan pasal 35 UU tipikor, yang menyebutkan bahwa orang yg mempunyai hubungan dengan status tersangka, mempunyai hak menolak menjalani pemeriksaan untuk didengar keterangan sebagai saksi. Apalagi dalam surat panggilannya berkaitan dengan transfer uang satu milyar yang ia dan putranya tidak tahu dan tidak mengerti apa-apa, " ujar ketua tim hukum nasional Lukas Enembe, Petrus di Jayapura. 

 

 

Pemanggilan pertama ini adalah untuk dimintai keterangan sebagai saksi, namun Petrus menilai bahwa permintaan keterangan sebagai saksi ini bisa melebar kemana-mana. 

 

Ia juga menyebut bahwa beberapa waktu belakangan ini kliennya tidak bisa menggunakan rekeningnya untuk bertransaksi. Ia menduga bahwa rekening istri dari Lukas Enembe juga terblokir. 

 

"Beliau mengatakan akan melakukan transaksi namun tidak bisa, lalu diinformasikan oleh pihak bank kalo rekeningnya terblokir," terang Petrus. 

 

Ketua tim hukum Lukas Enembe ini juga menegaskan bahwa kliennya tidak akan memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan selama masih dalam kondisi kesehatan yang belum stabil. 

 

"Pak Lukas Enembe tidak akan mungkin diperiksa jika masih sakit. Bapak ini bener - bener sakit, beliau sudah lama sakit sebelum ada kasus ini. Ini tidak sama dengan kasus-kasus lain di luar sana yang sebelumnya sehat tapi ketika bermasalah dengan hukum langsung pura-pura sakit. Ini beda, Pak Lukas benar - benar sakit," tegas Petrus 

 

Petus membeberkan rencana kedatangan dua dokter ahli dari Singapura yang akan memeriksa langsung kondisi jantung Lukas Enembe. Termasuk dengan memeriksa riwayat medik Lukas dari dokter pribadinya di Jayapura. 

 

"Dalam waktu dekat ini dokter dari Singapura akan tiba dan didampingi dokter pribadi Pak Lukas akan melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan Pak Lukas lagi.

 

Sementara itu kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyebut bahwa pihaknya blum ada panggilan kedua untuk dimintai keterangan. 

 

"Perlu teman-teman juga ketahui bahwa hingga saat ini kami belum menerima surat panggilan kedua dari KPK untuk pemeriksaan sebagai tersangka. Panggilan pertama sebagai saksi tanggal 12, panggilan pertama sebagai tersangka tanggal 26, dan sampai saat ini kami belum menerima panggilan kedua sebagai tersangka," tutup Roy. 

 

(hij/asm) 

 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral