Ilustrasi.
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio Trisaputra

Tarif Baru Angkot Non-Jaklingko Resmi Naik 20 Persen

Senin, 24 Oktober 2022 - 17:04 WIB

"Pagi ini saya sudah menerima rekomendasi DTKJ yang ditujukan ke Pak Gubernur. Itu ada usulan kenaikan Rp1000. Jadi, tarif atasnya Rp5 ribu maka mereka usulkan agar kenaikan Rp1.000 jadi Rp6 ribu. Ini tentu akan kami proses untuk ditetapkan keputusan gubernur,” kata Syafrin, Kamis (8/9/2022).

Syafrin juga mengatakan, usulan ini akan diterapkan setelah ditetapkan menjadi keputusan gubernur (kepgub). (rpi/ebs)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:01
01:35
03:35
03:51
02:43
03:42
Viral