Acara musik Berdendang Bergoyang dihentikan.
Sumber :
  • Istimewa

Melebihi Kapasitas Penonton, Polisi Naikkan Status Kasus Berdendang Bergoyang di Istora Senayan menjadi Penyidikan

Kamis, 3 November 2022 - 23:48 WIB

Jakarta – Kasus kerusuhan di konser musik berjudul 'Berdendang Bergoyang' di Istora Senayan tengah diusut oleh pihak kepolisian. Penyelidikan terkait konser musik yang menyebabkan sejumlah pengunjung pingsan ini kini naik statusnya menjadi penyidikan.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, Kamis (3/11/2022).

"Update perkembangan terkait masalah kegiatan masyarakat yang sempat kita hentikan tepatnya pada hari sabtu malam minggu yang lalu di Istora dengan judul kegiatan berdendang bergoyang, dimana setelah 3 hari kita melakukan kegiatan interogasi terhadap orang-orang yang terlibat, maka per hari ini, tanggal 3 November 2022, status dari penyelidikan kami tingkatkan menjadi penyidikan," ucap Komarudin dalam keterangannya, Kamis (3/11/2022).
Komarudin merincikan beberapa penyelenggara atau Event Organizer dalam acara konser musik ini termasuk beberapa orang yang terlibat dalam kegiatan, seperti tenaga kesehatan, satgas covid, dan pengelola Gelora Bung Karno (GBK).

Ia menyampaikan, bahwa hal ini dilakukan berdasarkan dari fakta-fakta yang ada dan beberapa hal terkait dugaan pelanggaran yang diterima oleh pihak kepolisian.

"Dari fakta-fakta yang ada, kami juga menemukan terkait dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara hingga membuat beberapa orang dilaporkan luka-luka," tuturnya.

Untuk diketahui, Festival Berdendang Bergoyang sedianya digelar pada Jumat (28/10/2022) hingga Minggu (30/10/2022). Namun izin acara itu di hari ketiga dicabut oleh kepolisian.

Hal itu imbas terjadinya kerumunan hingga menyebabkan ricuh dan sejumlah penonton pingsan. Polisi menilai secara faktor keselamatan festival Berdendang Bergoyang tidak aman bagi penonton yang hadir.(rpi/ppk)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral