Lokasi CFD.
Sumber :
  • Dishub DKI Jakarta

Warga Belum Bisa Bawa Hewan Peliharaan saat CFD, Ini Lokasi yang Dibolehkan

Senin, 14 November 2022 - 16:06 WIB

Jakarta - Larangan membawa hewan peliharaan di kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day masih menjadi polemik hangat. Menanggapi hal ini, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan taman-taman terbuka hijau untuk aktivitas hewan.

“Taman-taman ruang terbuka hijau di 5 wilayah Kota Administrasi yang dapat digunakan sebagai alternatif lokasi aktivitas hewan peliharaan,” ujar Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, dalam keterangan resmi, Senin (14/11/2022).

Di Jakarta Pusat tersedia 7 taman, di Jakarta Barat tersedia 6 taman, kemudian di Jakarta Selatan tersedia taman 18 taman, lalu di Jakarta Timur ada 9 taman, dan terakhir Jakarta Utara ada 11 taman.

Berikut rincian taman-taman yang dapat dimanfaatkan oleh pencinta hewan membawa peliharaannya beraktivitas.

Jakarta Pusat:

1. Taman Lapangan Banteng

2. Taman Menteng

3. Taman Situ Lembang

4. Taman Suropati

5. Taman Sumenep Promenade

6. Taman Setara Tanamur

7. Taman FO Slipi Skatepark

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral