SPKLU.
Sumber :
  • Antara

DKI Jakarta Punya 26 SPKLU, Bakal Terus Ditambah

Rabu, 23 November 2022 - 19:15 WIB

Jakarta - General Manager PLN UID Jakarta Raya Doddy B. Pangaribuan menyebut bahwa Jakarta telah memiliki 26 lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di beberapa titik.

Ada pun upaya pertemuan yang dilakukan dengan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghasilkan kesepakatan rencana penambahan SPKLU.
“Saat ini sudah ada 26 lokasi SPKLU. Tadi juga disampaikan oleh Pj Gubernur, Pemprov DKI juga berniat untuk menambah itu (SPKLU),” kata Doddy, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Dalam hal ini, berdasarkan pengakuan Doddy, Heru sedang memperhitungkan berapa kebutuhan jumlah yang harus disediakan. 

Kendati demikian, dari pihak PLN merekomendasikan untuk setiap instansi diberi kebijakan menggunakan kendaraan operasional listrik guna melakukan uji kadar emisi.

“Untuk jumlahnya, beliau mau menghitung berapa kebutuhannya. Tetapi kami juga menyampaikan kepada beliau, kalau boleh sih diberikan kebijakan per instansi itu menggunakan kendaraan operasional listrik. Karena sama-sama kita juga harus melakukan uji kadar emisi,” tuturnya.

Jakarta sendiri memiliki cadangan listrik sebesar 8000 watt, sementara untuk kebutuhan SPKLU memerlukan 5400 waat. Sehingga masih ada sisa pasokan 2600 watt.

Diinformasikan sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali angkat suara terkait kebijakan mobil listrik yang akan dipergunakan sebagai mobil dinas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Hal ini menanggapi kabar Presiden Joko Widodo yang telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 tentang Penggunaan Kendaraan Listrik Menjadi Kendaraan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Jadi kita akan ikut dengan kebijakan mobil listrik atau kendaraan yang berbahan bakar non fosil. Saya kira itu akan sangat bangus sekali, kita akan terus update kebijakan-kebijakan dari pemerintah,” jelas Marullah saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).

Dalam hal ini, diketahui anggaran yang digunakan untuk mengakomodasi kendaraan bertenaga listrik memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Berdasarkan penuturan Marullah, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan stasiun pengisian kendaraan listrik. Meski belum secara masif, tetapi diyakini akan segera menambah stasiun pengisian.

“Ada beberapa yang sudah dimulai (pengisian kendaraan listrik), nanti saya kira akan menjamur. Mudah-mudahkan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tuturnya. (ags/ebs)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:21
02:44
09:37
02:52
04:28
07:37
Viral