Tiga pelaku curanmor yang beraksi.
Sumber :
  • IST

Polisi Tangkap Tiga Pencuri Motor di Johar Baru, Penadah Diburu

Rabu, 30 November 2022 - 20:05 WIB

Jakarta - Tim Unit Reskrim Polsek Johar Baru, meringkus tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di kawasan Jalan Rawa Tengah RT 001/005 Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Senin (28/11/2022) lalu.

Kapolsek Johar Baru, AKP Rudi Wira mengatakan, penangkapan terhadap ketiga 'partner in crime' ini didasari atas laporan polisi yang dibuat korban berinisial FS (20) dengan nomor LP / 37/ K / XI / 2022 / Sektor. JB tanggal 29 November 2022.
"Untuk waktu kejadiannya hari Kamis tanggal 24 November 2022 pukul 05.00 WIB. Kemudian pelaku yang berhasil diamankan atas nama Novianto alias Peyang (32), Rizki Agung Hambali alias Kidut (26), serta Deni Setiawan alias Abel (27)," kata Rudi, Rabu (30/11/2022).

Rudi menjelaskan, penangkapan ini bermula ketika korban FS mendatangi Polsek Johar Baru untuk melaporkan tindak pencurian yang dialaminya, sepeda motor bermerek Honda BeAt berplat nomor B 6566 PXP miliknya raib ketika terparkir di depan kediamannya.

"(Korban) dengan menyertakan bukti rekaman kamera CCTV yang ada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta laporan polisi. Kemudian tim pun melakukan penyelidikan berdasarkan bukti awal rekaman CCTV, sehingga pelaku dapat dikenali," paparnya.

Usai mengenali identitas ketiga pelaku, lanjut Rudi, tim pun bergerak untuk segera melakukan penangkapan. Kemudian ketiga pelaku tersebut diringkus di salah satu kamar kost yang ada di Jalan Galur Selatan, Gang Pancawarna Johar Baru, Jakarta Pusat.

"Setelah dilakukan interogasi, ketiga pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian secara bersama terhadap sebuah sepeda motor Honda Beat yang dilakukan pada hari Kamis tanggal 24 November 2022, di alamat TKP tersebut," ungkap Rudi.

"Kemudian, pelaku juga mengakui jika sepeda motor hasil curian tersebut sudah dijual kepada seseorang bernama Dede di Jalan Tanah Tinggi XII, Johar Baru Jakarta Pusat," sambungnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:44
02:05
04:10
05:46
01:09
15:57
Viral