Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko bersama keluarga dan kuasa hukum almarhum Hasya Atallah Syahputra.
Sumber :
  • Tim tvOne/Rizki Amana

Temui Fadil Imran, Pihak Keluarga Hasya Mahasiswa UI Sampaikan Unek-unek

Rabu, 1 Februari 2023 - 20:51 WIB

Jakarta - Pihak keluarga dan kuasa hukum almarhum Hasya Atallah Syahputra korban tewasa akibat terlindas mobil milik AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono menyambangi Mapolda Metro Jaya pada Rabu (1/2/2023).

Kedatangan keluarga dan kuasa hukum korban kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) datang untuk bertemu dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran. 
"Perlu kami sampaikan juga ini adalah suatu moment yang baik kami juga tunggu-tunggu atas nama keluarga, kuasa hukum sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepada Kapolda yang tanggap terhadap aspirasi dari keluarga Hasya," kata Kuasa Hukum Keluarga Hasya, Gita Paulina kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2023).

Gita menuturkan dalam pertemuan tersebut pihaknya menyampaikan sejumlah pendapat terkait penyelasaian kasus laka lantas yang melibatkan motor almarhum dengan mobil purnawirawan Polri tersebut. 

Menurutnya anggota keluarga dan kuasa hukum dengan lantang menyampaikan unek-unek terkait penyelesaian kasus laka lantas tersebut. 

"Kami menyampaikan secara hukum seperti apa kami peroleh dan suasana lebih terbuka," ungkapnya. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan melamun rekonstruksi ulang kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang menewaskan seorang mahasiswia UI bernama Hasya Atallah Syahputra akibat terlindas mobil milik AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan rekonstruksi ulang itu dilakukan dengan metode scientific crime investigation (SCI). 

"Kemudian ini juga dibuatnya melalui perlengkapan yang bersifat scientific crime investigation dan adanya pelibatan, kolaborasi interprofesi," kata Trunoyudo kepada awak media, Jakarta, Rabu (1/2/2023).

Trunoyudo menuturkan langkah tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran. 

Hal itu dilakukan agar terciptanya rasa keadilan dalam pengungkapan kasus laka lantas yang menewaskan mahasiswa UI tersebut. 

"Sehingga tercapailah tujuan yang dimaksud Pak Kapolda untuk memberikan suatu kepastian hukum dengan melihat dari aspek rasa keadilan," ungkapnya. 

Sementara itu, Trunoyudo memastikan rekonstruksi ulang kasus laka lantas itu berlangsung pada Kamis (2/2/2023).

"Pada kamis besok tanggal 2 Februari 2023, jamnya fleksibel," ungkapnya. (raa/ebs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:51
01:11
08:31
01:02
01:08
00:53
Viral