Pelaku pencabulan terhadap cucu sendiri tertunduk saat menjalani pemeriksaan di unit PPA Polres Maros, Kamis (9/3/2023).
Sumber :
  • Wawan Setyawan

Miris, Duda di Maros Setubuhi Cucunya yang Masih Dibawah Umur

Kamis, 9 Maret 2023 - 18:00 WIB

 

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Sementara korban akan mendapatkan pendampingan dari unit PPA. 

 

(wsn/asm)

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:51
01:11
08:31
01:02
01:08
00:53
Viral