Foto hasil ronsen dari RS Bhayangkara Makassar yang memperlihatkan tulang pinggul bagian kiri Muliati (68) terlepas dan retak akibat penganiayaan, Minggu (12/3/2023).
Sumber :
  • idris tajannang

Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Nenek Penjual Kue Keliling di Gowa Oleh Oknum ASN

Minggu, 12 Maret 2023 - 18:34 WIB

Gowa, tvOnenews.com - Aparat kepolisian Polres Gowa saat ini tengah menyelediki kasus penganiayaan yang dialami seorang wanita paruh baya penjual kue keliling. Muliati (68) mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar mengatakan pihaknya sudah menerima laporan korban dan saat ini tengah menyelidiki kasus penganiayaan yang menyebabkan tulang pinggul korban diduga retak.

 

"Sementara dalam proses penyelidikan," ujar AKP Bahtiar Kasat Reskrim Polres Gowa, Minggu (12/3/2023).

 

Sebelumnya Muliati seorang penjual keliling asal Dusun Bonto Tangnga, Desa Bontosunggu, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh oknum ASN. 

 

Penganiayaan yang dialami korban merupakan buntut dari ketersinggungan akibat saling sindir terkait perihal hutang piutang antara pelaku dengan korban. 

 

Menurut penuturan Korban, Pelaku tidak lain adalah saudara kandung dari Muliati, dimana korban merupakan anak pertama, sementara pelaku adalah adik ke 4 korban dari 8 bersaudara. 

 

Muliati mengungkap jika adik ke 4 nya tersebut melakukan penganiayaan bermula saat dirinya kedatangan pembeli saat berjualan kue keliling. Pelaku mengira bahwa kedatangan pelanggan bukan untuk membeli dagangan korban, melainkan untuk menagih hutang. Saling sindir terkait hutang-piutang pun terjadi dan berujung pada penganiayaan yang dialami korban. 

 

"Saat itu ini pelaku (adik korban) menyindir saya saat pembeli datang, dikira pembeli itu mau menagih utang saya, tapi ternyata hanya beli kue. Tapi itu pelaku sindir saya masalah utang," ujar korban.

 

Untuk kepentingan penyelidikan Kasat Reskrim Polres Gowa menyebut akan meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait kasus penganiayaan tersebut.

 

(itg/asm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:02
01:32
04:19
01:51
04:21
03:35
Viral