Tiga pelaku kasus rudapaksa terhadap siswi SMA diinterogasi polisi di Polsek Abeli.
Sumber :
  • Erdika

Usai Dicekoki Miras, Siswi SMA di Kendari Dirudapaksa Tiga ABK Secara Bergilir

Rabu, 22 Maret 2023 - 18:53 WIB

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku nekat menggauli korban karena terpengaruh minuman keras. Untuk mempertanggungjawakan perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 81 ayat 1 uu nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan uu nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara. 

(emr/mtr)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral