Dept Collector yang Ditangkap Polda Sulawesi Utara.
Sumber :
  • Marwan Dias Aswan

Tarik Kendaraan Tanpa Ijin, Tim Gabungan Polda Sulawesi Utara Tangkap Empat Orang Oknum Dept Collector

Selasa, 28 Maret 2023 - 00:27 WIB

 
"Kita amankan mereka berdasarkan laporan warga yang merasah terganggu sedang berada di perjalanan dipalang oleh debt colector," jelasnya.
 
 
Ke 4 orang oknum debt colector ini adalah:
1. Kevas Patirukan 18 tahun Warga Desa Warembungan, Kabupaten Minahasa,
 
2. Gandi Rori 17 tahun Warga Warembungan Kabupaten Minahasa, 
 
3. Eliazar Sumual 21 tahun Warga Karombasan Kota Manado dan 
 
4. Rizal Tilome tahun 31 Warga Warembungan, Kabupaten Minahasa.
 
Mereka tertangkap tangan sedang melakukan perampasan kendaraan milik seorang warga di jalan Ahmad Yani, Manado.
 
Kasubdit Jatanras Polda Sulut ini juga menghimbau kepada para debt colector agar tidak melakukan perampasan kendaraan warga tanpa ijin.
Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral