Polsek Baebunta.
Sumber :
  • Polsek Baebunta

Ketahuan Zina dengan Tetangga saat Ditinggal Tarawih, Pria di Sulsel Aniaya Istri dan Selingkuhannya dengan Parang

Jumat, 31 Maret 2023 - 17:18 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial DE (32) warga Desa Beringin Jaya, Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan menganiaya istrinya, SA (25) dan selingkuhan istrinya KH (30), Sabtu (25/3/2023).

Penganiayaan tersebut dilakukan DE lantaran memergoki sang istri berselingkuh dengan tetangganya tersebut saat ditinggal salat tarawih.

DE mendapati SA dan KH berhubungan badan.

Sesaat setelah kejadian tersebut, DE menyerahkan diri ke pihak berwajib.

Kapolsek Baebunta, Iptu Burhanuddin Karim menjelaskan, kasus ini berawal ketika DE mengajak anaknya salat tarawih di masjid, sedangkan SA sendiri di rumah.

"Di tengah ibadah salat tarawih, pelaku ingin buang air besar dan kembali ke rumah. Setiba di rumah, pelaku merasa ada sesuatu yang mencurigakan dari dalam kamar," katanya.

Pelaku mendapati istrinya sedang berhubungan badan dengan KH.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:18
01:26
03:14
02:13
03:28
00:58
Viral