Polsek Baebunta.
Sumber :
  • Polsek Baebunta

Ketahuan Zina dengan Tetangga saat Ditinggal Tarawih, Pria di Sulsel Aniaya Istri dan Selingkuhannya dengan Parang

Jumat, 31 Maret 2023 - 17:18 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial DE (32) warga Desa Beringin Jaya, Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan menganiaya istrinya, SA (25) dan selingkuhan istrinya KH (30), Sabtu (25/3/2023).

Penganiayaan tersebut dilakukan DE lantaran memergoki sang istri berselingkuh dengan tetangganya tersebut saat ditinggal salat tarawih.

DE mendapati SA dan KH berhubungan badan.

Sesaat setelah kejadian tersebut, DE menyerahkan diri ke pihak berwajib.

Kapolsek Baebunta, Iptu Burhanuddin Karim menjelaskan, kasus ini berawal ketika DE mengajak anaknya salat tarawih di masjid, sedangkan SA sendiri di rumah.

"Di tengah ibadah salat tarawih, pelaku ingin buang air besar dan kembali ke rumah. Setiba di rumah, pelaku merasa ada sesuatu yang mencurigakan dari dalam kamar," katanya.

Pelaku mendapati istrinya sedang berhubungan badan dengan KH.

Lantaran emosi, pelaku mengambil parang untuk membuka paksa pintu kamar.

KH yang menyadari perselingkuhannya terbongkar mencoba melarikan diri, namun pelaku sempat menyabetnya dengan parang.

Pelaku kemudian kembali ke rumah untuk menemui istrinya.

"Karena masih emosi, pelaku menyabet parang istrinya SA sebanyak satu kali dan mengenai leher belakang," ucapnya.

SA dan KH pun mengalami luka-luka akibat penganiayaan yang dilakukan DE dengan parang. (ebs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
10:35
15:44
01:26
01:56
06:26
Viral