Dua tersangka pembusuran berinisial IS (19) dan SL (17) ditangkap di rumah mereka masing-masing di Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto. Senin (3/4/2023).
Sumber :
  • Andi Wahyudi

Butuh Waktu 2 Hari, Polisi Menangkap 2 Pelaku Pembusuran Warga di Jeneponto

Senin, 3 April 2023 - 21:56 WIB

Korban dibusur saat hendak ke warung untuk membeli nasi kuning.

Usai melancarkan aksinya kedua pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor berboncengan, langsung melarikan diri. 

Atas kejadian tersebut, personel Polsek Binamu dan Sat Intelkam Polres Jeneponto langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku. (awi/mtr)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
Viral