Kapolrestabes Makassar, AKBP Mokhamad Ngajib.
Sumber :
  • Tim Tvone-Idris Tajannang

Polisi Ungkap Hasil Olah TKP Penyebab Kebakaran di Dalam Mall Trans Studio Makassar 

Kamis, 27 April 2023 - 09:45 WIB

Makassar, tvOnenews.com - Kapolrestabes Makassar AKBP Mokhamad Ngajib mengungkap hasil olah TKP tim Inafis Dan Satreskrim Polrestabes Makassar dibantu tim Forensik Polda Sulsel terkait penyebab kebakaran di dalam Mall Trans Studio Makassar.

"Jadi kebakaran tersebut berasal dari hubungan pendek arus listrik di tempat kembang dekoratif atau dikenal foto booth bunga yang berada di lantai lower ground mall,” ungkap AKBP Mokhamad Ngajib, Rabu (26/4/23).

Kapolres mengatakan jika kebakaran tersebut berasal dari hubungan pendek arus listrik di tempat kembang dekoratif atau dikenal foto booth bunga dari lantai lower ground mall.

Kapolrestabes Makassar memaparkan, jika dari analisa tim yang melakukan olah TKP, ruang foto booth yang dilengkapi dengan lampu-lampu hias yang meyala secara terus menerus, menyebabkan terjadinya panas di sepanjang jalur instalasi.

"Inilah penyebab dari pada kebakaran, bahwa MCB belum mendeteksi adanya hubungan lost kontak dari bunga api pada jalur instalasi kabel listrik,” jelas Kapolrestabes Makassar.

"Kemudian dari bunga api itu menyambar bunga-bunga sintetik yang ada di sekitarnya, sehingga terjadilah kebakaran kemarin,” sambungnya.

Terkait proses hukumnya, Kapolrestabes Makassar menyampaikan jika pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Kita sementara melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, jadi kita tunggu proses selanjutnya,” ungkapnya.

Kapolres juga menyampaikan jika dalam peristiwa kebakaran ini, tidak ada korban jiwa, namun sejumlah pengunjung mengalami sesak nafas dan dilarikan ke rumah sakit.

"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, untuk pengunjung yang mengalami sesak nafas ada dan itu suda ditangani saat itu juga oleh petugas dengan membawanya ke rumah sakit yang ada di kota Makassar,” tutup Kapolres. (itg/ask)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:16
06:19
02:36
08:21
03:15
01:58
Viral