Polrestabes Makassar merilis hasil akhir penyelidikan kasus kematian BNY (15), siswa SMP kelas VIII Sekolah Islam Athirah Makassar.
Sumber :
  • Tim Tvone-Muhammad Noer

Polisi Hentikan Kasus Tewasnya Siswa Athirah, Kapolrestabes: Tak Ada Unsur Pidana

Sabtu, 3 Juni 2023 - 14:48 WIB

Makassar, tvOnenews.com - Polrestabes Makassar merilis hasil akhir penyelidikan kasus kematian BNY (15), siswa SMP kelas VIII Sekolah Islam Athirah Makassar yang ditemukan tewas di lapangan voli setelah diduga melompat dari lantai 8 sekolahnya pada Rabu (24/5/2023) lalu.

“Penyelidikan kasus ini dilakukan secara transparan, bahkan kami dari kepolisian Polrestabes Makassar dalam penyelidikan telah melibatkan keluarga korban atau orang tua korban BNY,” ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Ia menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan kematian siswa smp kelas VIII Sekolah Islam Athirah telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 24 orang. Mulai dari teman sekolah, guru, wali kelas, tukang sapu, OB, keluarga hingga driver online atau ojol dan sejumlah cctv tambahan dari luar sekolah yang merekam korban sebelum kejadian.

Untuk itu pihak kepolisian menghentikan penyelidikan dalam kasus tersebut adalah karena tidak ditemukannya unsur pidana dalam kematian anak dari pejabat Kementerian Perhubungan Benny Yusuf Nurdin tersebut.

Foto : Gedung sekolah islam Athirah, Makassar

“Orang tua korban sebelumnya tidak mempercayai BNY bunuh diri, hingga kami perlihatkan hasil penyelidikan dan kini pihak keluarga telah menerima dan percaya kematian korban didasari bunuh diri dengan melompat dari atas lantai 8 Sekolah Islam Athirah,” tegasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:03
01:19
10:33
08:48
02:40
03:11
Viral