Polisi menangkap penumpang kapal yang kedapatan membawa ganja di Ambon, Maluku, Selasa (6/6/2023).
Sumber :
  • Christ Belseran

Bawa Ganja, Penumpang Kapal Pelni Ditangkap di Pelabuhan Yos Sudarso

Rabu, 7 Juni 2023 - 01:14 WIB

Ambon, tvOnenews.com - Seorang penumpang kapal Pelni dari Jayapura Papua, yang baru turun di Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon, Senin (5/6/2023) ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkoba jenis ganja seberat 63,12 gram.

"Pelaku diamankan hari Kamis, 1 Juni 2023 pada jam satu siang di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. Pelaku dari Papua menggunakan KM Dobonsolo," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, Selasa (6/6/2023).

Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengatakan penangkapan tersangka setelah pihaknya mendapat informasi dari informan. Dia mengatakan, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku untuk kepentingan penyidikan. Tersangka sendiri adalah KAN alias Jaron, warga Jalan Pantai Egros, Kecamatan Abepura, Kota Jayapura, Papua.

Saat diamankan, aparat pemberantasan narkoba Polda Maluku ini menemukan narkotika golongan 1 itu di dalam tas pinggang milik pelaku. Dari tangannya Pemuda 27 tahun itu, kata Rum, ditemukan narkotika jenis ganja seberat 63,12 gram.

"Dalam tas pinggang berwarna hitam terdapat 1 paket bungkusan plastik sedang warna hitam yang dilingkar lakban bening yang didalamnya terdapat ganja dan 1 dos rokok LA parpel berwarna ungu yang didalamnya terdapat ganja," jelasnya.

Setelah diamankan, warga asli Maluku ini kemudian digelandang ke kantor Ditresnarkoba Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Barang bukti narkotika jenis ganja yang diamankan berat totalnya sebesar 63,12 gram. Penyidik juga mengamankan 1 HP Oppo warna biru sebagai barang bukti," katanya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral