Ketua KPUD Kotawaringin Timur, Siti Fathonah Purnaningsih menjelaskan penemuan 1 caleg lolos verifikasi 2 partai.
Sumber :
  • didi syahwani

KPU Kotim Temukan Satu Bacaleg Terdaftar Dari Dua Partai Berbeda

Rabu, 7 Juni 2023 - 20:48 WIB

“Kami berharap setelah hasil vermin nanti disampaikan, setiap parpol segera menindak lanjuti. Jika memang ada dokumen yang belum benar maupun ada kegandaan agar parpol segera melakukan perbaikan,” ucapnya.

Terakhir ditegaskannya, setiap bacaleg tidak boleh diusung lebih dari 1 parpol, tidak boleh terdaftar lebih dari 1 dapil, tidak boleh didaftarkan lebih dari 1 tingkatan. Misalnya, mendaftar di DPRD Kabupaten lalu mendaftar lagi di DPRD Provinsi.

(dsi/asm)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
Viral