Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar.
Sumber :
  • Antara

Polisi Berhasil Ciduk Belasan Tersangka dari Sejumlah Laporan Terkait dengan TPPO di Maluku

Sabtu, 15 Juli 2023 - 04:48 WIB

Ambon, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku dan Polres jajarannya berhasil menangkap sedikitnya 12 orang tersangka dari 10 Laporan Polisi terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar mengatakan penanganan TPPO di wilayah Maluku berdasarkan Instruksi Presiden kepada Kepolisian sejak 6 Juni 2023.

“Sejak saat itu hingga kini pihak Kepolisian, khususnya Polda Maluku melaksanakan operasi TPPO. Di Maluku, Satgas TPPO telah dibentuk,” kata Andri di Ambon, Jumat (14/7/2023).

Setelah dibentuk Satgas TPPO hingga 11 Juli 2023, tercatat sebanyak 10 kasus yang TELAH ditangani. Perkara-perkara tersebut tersebar di sejumlah daerah di Maluku.

"Jadi dari 10 kasus yang kita tangani ada 12 orang tersangka. Satu LP (Laporan Polisi) ada yang tersangkanya dua orang," katanya.

Mereka yang ditangkap berperan sebagai muncikari. "Artinya yang menyiapkan anak-anak di bawah umur untuk dieksploitasi seksual," ungkapnya.

Saat ini, kasus yang terungkap di wilayah Maluku, yaitu terkait eksploitasi seksual terhadap anak-anak di bawah umur.

"Yang kita temukan itu semuanya anak di bawah umur, miris sekali, ada yang SMA, ada yang SMP. Kebanyakan di wilayah kota Ambon," katanya.

Kasus ini perlu kepedulian semua pihak. Tidak hanya polisi tapi juga orang tua. "Dinas dan instansi terkait bisa memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai fenomena yang terjadi," ujarnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:21
13:18
01:24
01:09
02:47
02:23
Viral