Sebanyak 14 Caleg DPR RI Dapil Sultra diperiksa Bawaslu.
Sumber :
  • erdika mukdir

Kampanye di Luar Jadwal, 14 Caleg DPR RI Diperiksa Bawaslu Sultra

Selasa, 12 Desember 2023 - 12:37 WIB

Kendari, tvOnenews.com - Sebanyak 14 Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra) diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra, Selasa (12/12/2023).

Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne mengatakan, pemeriksaan terhadap 14 Caleg DPR RI itu berdasarkan laporan masyarakat. 
"Ke-14 Caleg DPR RI itu dilaporkan ke Bawaslu karena diduga melakukan kampanye di luar jadwal, dengan memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah titik di wilayah Sultra," kata Iwan.

Mereka diperiksa mulai Senin (11/12) kemarin, diantaranya 2 orang dari Partai Gerindra, 2 kader Golkar, 4 politisi Nasdem, 2 caleg Demokrat, masing-masing 1 dari PDI-P, PPP,  PKB dan Partai Gelora.

Dua dari 14 Caleg DPR RI dari Partai Golkar yakni Ridwan Bae dan Partai Gelora bernama Amaluddin sudah menjalani pemeriksaan pada senin kemarin.

"Pemeriksaan ini atas laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran pasal 492 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang kini petugas masih terus melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk diperiksa,” pungkasnya.

Bawaslu Sultra sendiri telah menjadwalkan pemeriksaan 7 Caleg DPR RI setiap harinya. Tetapi karena kendala jarak, sehingga hanya melayani 3 Caleg DPR RI setiap harinya, baik via virtual dan tatap muka.

Sementara itu, salah satu Caleg DPR RI Dapil Sultra yang terperiksa dari Partai Gelora, bernama Amaluddin mengaku dirinya tak tahu APK. Lantaran, banyak simpatisan punya inisiatif sendiri memasang baliho tanpa sepengetahuan dirinya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
Viral