Ribuan elpiji dan BBM yang gagal diselundupkan.
Sumber :
  • erdika mukdir

Polda Sultra Gagalkan Penyelundupan Ribuan Tabung Gas dan 2 Ton BBM Subsidi

Jumat, 26 Januari 2024 - 20:02 WIB

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU atas Perubahan Ketentuan Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman paling lama 6 tahun penjara. (emr)

 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:08
12:16
01:50
01:16
04:12
04:35
Viral